Untukperhitungannya kira-kira sebagai berikut dibawah: Besarnya PPh 21 terutang dengan NPWP: (50% x Penghasilan Bruto) x Tarif Pasal 17. (50% x Rp 6.000.000) x 5% = Rp150.000. Sedangkan apabila Delima tidak memiliki NPWP adalah: (50% x Penghasilan Bruto) x Tarif Pasal 17 x 120%. (50% x Rp 6.000.000) x 5% x 120% = Rp180.000. Itulah beberapa hal
. 112 344 162 361 487 164 94 116